Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM ASN dengan SCB Konsultan Internasional
Penandatanganan MOU kerjasama Pemkab Kukar bersama SCB Konsultan Internasional/pic:tanty
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menjalin kerja
sama strategis dengan SCB Konsultan Internasional, sebuah lembaga yang bergerak
di bidang pengembangan sumber daya manusia.
Penandatanganan nota
kesepahaman atau MoU antara kedua pihak ini digelar di Ruang Eksekutif Kantor
Bupati Kukar pada Selasa (17/6/2025).
Asisten III Bidang
Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto menjelaskan,
bahwa kerja sama ini bersifat formal dan merupakan bentuk perikatan awal antara
Pemkab Kukar dengan SCB Konsultan Internasional.
“Ini sesuai dengan
arahan Bapak Bupati Kukar Edi Damansyah kepada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar. Kita akan menjalin kerja sama
dengan SCB Konsultan Internasional,” terangnya.
Dafip mengatakan
tujuan dari kerja sama ini guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber
daya manusia, khususnya bagi Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab
Kutai Kartanegara.
Selain itu Ia juga
menambahkan, kerja sama ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas
kinerja aparatur pemerintahan, yang secara langsung diharapkan berdampak pada
perbaikan mutu layanan publik kepada masyarakat.
“Beberapa arahan
strategis juga telah disiapkan guna mendukung pencapaian target peningkatan
layanan tersebut,” katanya.
Dengan adanya MoU ini,
Dafip mengatakan pihak BKPSDM Kukar akan menindaklanjuti kerja sama tersebut
dengan menyusun berbagai program pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk
ASN.
“Program-program yang
mereka susun ini tentunya akan difokuskan tidak hanya pada peningkatan
kemampuan teknis, tetapi juga penguatan soft skills dan kepemimpinan,”
ungkapnya.
Lanjut Dafip,
menyadari saat ini bertambahnya pegawai dari golongan PPPK dilingkungan Pemkab
Kukar, sehingga hal ini dinilai penting sebagaimana tujuan pemerintah daerah
dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Apalagi saat ini
kita juga menerima tambahan formasi PPPK. Tentunya mereka juga membutuhkan
pembinaan dan pengembangan kompetensi agar seluruh SDM yang ada bisa
dimaksimalkan potensinya,” jelas Dafip.
Mengenai durasi kerja sama MOU. Dafip menyebutkan bahwa meskipun belum ada informasi resmi terkait lamanya kontrak, kerja sama sejenis biasanya berlangsung selama tiga tahun dan dapat diperbarui sesuai dengan kebutuhan.
“Pola dan bentuk
program pelatihan akan segera dibahas lebih lanjut bersama SCB dan tim teknis
dari BKPSDM,” tutupnya. (Adv/Tan)